PERMASALAHAN KHUSUS DP-3 MENURUT PP 10/1979 :
1.Proses penilaian DP-3 terkesan terjebak proses formalitas.
2.Secara substantif tidak dapat digunakan sebagai penilaian dan pengukuran besaran produktivitas
dan kontribusi PNS thd organisasi.
3.Penilaian DP3 PNS lebih berorientasi pada penilaian kepribadian (personality) dan perilaku
(behavior).
4.Hasil penilaian tidak dapat dikomunikasikan secara terbuka, karena bersifat rahasia. 5.Pengukuran dan penilaian prestasi kerja tidak didasarkan pada target goal (kinerja standar/harapan).
6.Atasan langsung sebagai pejabat penilai, sekedar menilai, belum/tidak memberi klarifikasi hasil
penilaian dan tidak lanjut penilaian.
Diawal tahun 2014 ini akan dilakukan pemberlakuan Sasaran Kinerja pegawai (SKP) pengganti dari DP3 .. silahkan materi hasil workshop bisa diunduh DISINI
1.Proses penilaian DP-3 terkesan terjebak proses formalitas.
2.Secara substantif tidak dapat digunakan sebagai penilaian dan pengukuran besaran produktivitas
dan kontribusi PNS thd organisasi.
3.Penilaian DP3 PNS lebih berorientasi pada penilaian kepribadian (personality) dan perilaku
(behavior).
4.Hasil penilaian tidak dapat dikomunikasikan secara terbuka, karena bersifat rahasia. 5.Pengukuran dan penilaian prestasi kerja tidak didasarkan pada target goal (kinerja standar/harapan).
6.Atasan langsung sebagai pejabat penilai, sekedar menilai, belum/tidak memberi klarifikasi hasil
penilaian dan tidak lanjut penilaian.
Diawal tahun 2014 ini akan dilakukan pemberlakuan Sasaran Kinerja pegawai (SKP) pengganti dari DP3 .. silahkan materi hasil workshop bisa diunduh DISINI
NAMA ANDA